Batas Usia Baru Pembuatan SIM Berkendara

Batas usia baru pembuatan SIM berkendara kini tidak lagi 17 tahun untuk semua tipe SIM. Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021. Untuk kendaraan bermotor yang berbeda, maka ada batas usia berbeda juga yang berlaku.

Sebelum kita kupas usia berapa saja yang diperbolehkan untuk mengemudi mobil apa saja, yuk kita refresh dulu pengetahuan kita tentang pembuatan SIM. Punya SIM itu penting! Selain sebagai salah satu syarat untuk kamu bisa mengemudikan mobil impian dengan lepas kunci di TREVO, mempunyai SIM juga mengabsahkan legitimasi pengemudi untuk membawakan kendaraan tersebut.

Itu, dan agar tidak ditilang di jalan.

SIM PERSEORANGAN

SIM A
Untuk kendaraan bermotor jenis mobil yang mempunyai berat tidak lebih dari 3.500 kilogram.

Musuh bebuyutan Mr. Bean kalau berkendara di Indonesia, harus memiliki SIM A

SIM B1
Untuk kendaraan bermotor yang memiliki kapasitas daya tampung penumpang yang lebih dari mobil, dan tentunya, memiliki berat lebih dari 3.500 kg. Dengan persyaratan seperti ini, biasanya kendaraan yang dimaksud adalah bis atau mobil travel. Tapi mobil angkut barang yang besar-besar itu juga termasuk, ya!

SIM B2
SIM B2 merupakan izin mengemudi kendaraan alat berat, penarik, atau truk gandeng perseorangan.

SIM C
Untuk kendaraan sepeda motor, ada 3 jenis SIM yang perbedaannya diletakkan kepada cc mesin sepeda motornya. SIM C1 untuk sepeda motor dengan cc di bawah 250, SIM C2 di atas 250 cc (maks. 500 cc), dan SIM C3 untuk sepeda motor di atas 500 cc.

SIM UMUM

SIM A UMUM
Untuk kendaraan bermotor yang difungsikan sebagai kendaraan angkutan umum dengan berat di bawah 3.500 kilogram.

SIM B1 UMUM
Untuk yang mengemudikan mobil penumpang serta barang dengan tujuan komersil. Berat yang diizinkan boleh lebih dari 1.000 kilogram.

SIM B2 Umum
Untuk yang mengemudikan kendaraan penarik atau bermotor dengan gandengan. Berat kendaraan maksimal lebih dari 1.000 kilogram.

Batas Usia Baru Pemohon SIM

  1. Usia SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM D1 minimal sudah berusia 17 tahun
  2. SIM C1 minimal berusia 18 tahun
  3. SIM C2 minimal berusia 19 tahun
  4. SIM A Umum dan SIM B1 minimal berusia 20 tahun
  5. SIM B2 minimal berusia 21 tahun
  6. SIM B1 Umum minimal berusia 22 tahun

Tidak Punya SIM? No Worry – Bisa Lepas Kunci atau Pakai Supir di TREVO!

Belum sempat buat SIM atau tidak bisa mengemudi dan mau merasakan pengalaman TREVO? Yuk pakai TREVO & jelajahi berbagai pilihan mobil lepas kunci atau pakai supir di TREVO!

Saat pertama download TREVO & daftar, kamu akan diminta untuk upload foto KTP & SIM. Jikalau kamu tidak memiliki SIM, cukup upload foto KTP 2 kali & otomatis kendaraan yang tersedia akan terfilter khusus yang menyediakan jasa supir.

Ingin mendapatkan filter ini secara manual? Bisa juga! Cukup ke menu ‘Filter’ dan nyalakan opsi ‘With driver’ atau ‘Dengan sopir

Nyalakan fitur ini saat ingin booking di TREVO

Tunggu apalagi? Yuk booking di TREVO sekarang!

Recommended Articles