Halo, man-teman! Dengan proyeksi padatnya mobilitas warga menyambut musim liburan akhir tahun, Pemerintah telah menetapkan 13 titik lokasi pemberlakuan ganjil-genap. Penetapan ini dilakukan juga mengingat prediksi gelombang ketiga penyebaran Covid-19 dan mengantisipasi varian terbaru Covid-19 – Omicron. Berikut 13 titik yang harus kamu ingat dan catat saat bepergian di Jakarta!
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Singsingmangaraja
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan Jend. Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Fatmawati
- Jalan S. Parman
- Jalan Tomang Raya
- Jalan DI. Panjaitan
- Jalan Ahmad Yani
Bepergian Pakai TREVO: Tentukan Plat Sendiri!
Kalau memang harus bepergian untuk segala kebutuhan kamu, jangan lupa untuk sewa kendaraannya di TREVO agar kamu bisa memilih sendiri kendaraan yang akan kamu pakai. Host di TREVO mendaftarkan mobil mereka dengan informasi yang lengkap, dan itu artinya informasi nomor plat juga dibagikan untuk pengetahuanmu.