13 Titik Ganjil-Genap di Jakarta Per 29 November 2021

Halo, man-teman! Dengan proyeksi padatnya mobilitas warga menyambut musim liburan akhir tahun, Pemerintah telah menetapkan 13 titik lokasi pemberlakuan ganjil-genap. Penetapan ini dilakukan juga mengingat prediksi gelombang ketiga penyebaran Covid-19 dan mengantisipasi varian terbaru Covid-19 – Omicron. Berikut 13 titik yang harus kamu ingat dan catat saat bepergian di Jakarta!

  1. Jalan Panglima Polim
  2. Jalan Singsingmangaraja
  3. Jalan Gunung Sahari
  4. Jalan HR Rasuna Said
  5. Jalan Gatot Subroto
  6. Jalan Jend. Sudirman
  7. Jalan MH Thamrin
  8. Jalan Fatmawati
  9. Jalan S. Parman
  10. Jalan Tomang Raya
  11. Jalan DI. Panjaitan
  12. Jalan Ahmad Yani
Bepergian Pakai TREVO: Tentukan Plat Sendiri! 

Kalau memang harus bepergian untuk segala kebutuhan kamu, jangan lupa untuk sewa kendaraannya di TREVO agar kamu bisa memilih sendiri kendaraan yang akan kamu pakai. Host di TREVO mendaftarkan mobil mereka dengan informasi yang lengkap, dan itu artinya informasi nomor plat juga dibagikan untuk pengetahuanmu. 

Informasi nomor plat di laman booking kendaraan. Informasi lebih lanjut, kamu juga bisa mengetuk tab ‘CONTACT’ agar bisa berhubungan langsung dengan host.

Recommended Articles